TRIBUNNEWSMAKER.COM - Asuransi Dante terus dipertanyakan keberadaanya, apakah benar menjadi pemicu bocah 6 tahun itu harus kehilangan nyawanya.
Publik mencurigai motif Yudha Arfandi dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas ada kaitannya dengan asuransi Dante.
Asuransi ini disebut cair bila Dante meninggal dunia, kini akhirnya, Tamara Tyasmara mengaku perihal kecurigaan publik ini.
Polisi belum mengungkap motif alasan Arfandi menenggelamkan Dante, bahkan sampai 12 kali dengan durasi 54 detik.
Pada polisi Arfandi mengaku melakukan tindakan tersebut untuk melatih pernapasan Dante.
Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan Arfandi mengaku melakukan itu agar Dante tidak takut air.
"Latihan membenam bertujuan latihan pernapasan. Biar lebih kuat, tidak terlau panik dan tidak takut air," kata Rovan.
Arfandi menenggelamkan Dante 12 kali dengan durasi :
Motif asmara sendiri terbantahkan karena Tamara Tyasmara mengaku tidak sedang cekcok dengan Arfandi.
Pun dengan restu dari Dante untuk hubungan keduanya.
Kini muncul spekulasi bahwa Yudha Arfandi menenggelamkan Dante hingga tewas demi mencairkan asuransi.
Tuduhan ini dibantah langsung sahabat Tamara Tyasmara, Soraya Rasyid.
Kata Soraya, Tamara sudah membuat pengakuan soal asuransi Dante.
"Itu adalah fitnah banget," kata Soraya Rasyid.
Pada Soraya, Tamara mengaku asuransi Dante sudah tidak aktif lagi.
"Aku tanya kan, 'Ra Dante emang ada asuransi ?'. 'Ada tapi udah lama gak gua bayar karena CC gua mati jadi auto debetnya udah gak kebayar lagi'," cerita Soraya Rasyid.
Bahkan jauh sebelum meninggal dunia, Tamara Tyasmara merogok kocek untuk membayar biaya rumah sakit Dante.
"Dante dirawat itu terakhir sebelum pergi, itu dia ngeluarin uang sendiri, gak pakai asuransi, karena asuransinya mati," kata Soraya Rasyid.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan polisi masih mendalami motif Yudha Arfandi menenggelamkan Dante hingga tewas di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.
"Kami masih melakukan pendalaman. Kami juga menunggu hasil dari Apsifor," katanya.
Perlu diingatkan kembali, Tamara Tyasmara mengantar Dante ke rumah Yudha Arfandi pada pukul 11.30 WIB, Sabtu (27/1/2024).
Pukul 15.00 WIB, Yudha Arfandi bersama anak kandungnya, MMA juga Dante pergi ke kolam renang Palem.
Mereka duduk dan menaruh barang-barang di sebuah gazebo pinggir kolam renang.
Arfandi lebih dulu menenggelamkan anak kandungnya, MMA di kolam sedalam 1,3 meter.
20 menit kemudian, Yudha Arfandi mulai menenggelamkan Dante di kolam renang sedalam 1,5 meter.
Sampai kemudian Dante kehabisan napas karena secara terus-menerus ditarik kaki dan pinggangnya ketika berusaha meraih tepi kolam renang.
Atas perbuatannya Arfandi kini dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Artikel diolah dari TribunBogor.com