Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polisi mengungkap identitas mayat laki-laki yang ditemukan di aliran irigasi Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, pada Senin (9/2/2026) sore.
Korban diketahui bernama Ibnu Wafid Alfarobi (18), warga Pekon Gunung Megang, Kecamatan Pulau Panggung.
Identitas korban dikenali melalui pakaian yang dikenakan dan pengecekan oleh keluarga yang datang ke lokasi.
Menurut Jumbadio, korban sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, tanpa pamit kepada keluarganya.
Atas permintaan keluarga, jenazah Ibnu Wafid Alfarobi dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian secara pasti.
Baca juga: Daftar 17 Penumpang Angdes yang Terjun ke Sungai dari Jembatan Gantung di Tanggamus
Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadio, bersama tim Inafis Polres Tanggamus, Basarnas Tanggamus, dan warga setempat, mengevakuasi jenazah.
Jumbadio menjelaskan bahwa kondisi tubuh korban sudah tidak utuh dan mengalami pembusukan.
Mayat Ibnu Wafid Alfarobi ditemukan pertama kali oleh Nurhasan (60), warga Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.
Saat itu, dia hendak mencuci tangan pada Senin (9/2/2026) sore, namun mencium bau tak sedap dari aliran irigasi.
Curiga, Nurhasan mengajak dua warga lain, Cecep (41) dan Patra (28), untuk menelusuri sumber bau tersebut.
Ketiganya menemukan sesosok mayat laki-laki di bawah pepohonan pisang di saluran irigasi Sawah Lebar.
Warga sekitar segera berdatangan ke lokasi untuk membantu proses evakuasi.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)