TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – PT Samudera Pasifik Indonesia (SPI) menunjukkan komitmen dan kepedulian terhadap keluarga penumpang KM Barcelona IIIA yang dilaporkan hilang saat pelayaran.
Korban diketahui bernama Makasombo Dame Mare (39), warga Kampung Karatung I, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang hilang dalam perjalanan dari Pelabuhan Lirung, Talaud menuju Pelabuhan Manado, Minggu (14/12/2025).
Manajemen PT SPI langsung mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi keluarga korban serta berperan aktif dalam proses pencarian.
Baca juga: Basarnas Manado Cari Penumpang KM Barcelona III, Diduga Jatuh di Perairan Wori Minut
Direktur Utama PT SPI, Alvaro Walewangko, menyampaikan bahwa perusahaan sejak awal kejadian telah berinisiatif membantu pencarian korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Begitu menerima informasi, kami langsung bergerak melakukan koordinasi dan pencarian. Meski ada prosedur yang harus dilalui, namun perusahaan tetap berupaya maksimal membantu keluarga korban,” ujar Alvaro usai bertemu pihak keluarga, Selasa (16/12/2025).
Ia mengungkapkan, hingga hari ketiga pencarian, upaya terus dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polairud, Basarnas, kepolisian, relawan, hingga keluarga korban sendiri.
“Kami terus berkoordinasi dengan Basarnas, Polair, Polda, serta Polresta agar pencarian bisa dilakukan secara optimal dan terarah,” katanya.
Alvaro menjelaskan, fokus pencarian diarahkan pada lokasi terakhir korban dilaporkan terlihat berada di atas kapal.
Berdasarkan informasi yang diterima nahkoda, korban masih terlihat sekitar pukul 22.30 Wita di perairan Wori, Tanjung Piso, hingga sekitar perairan Pulau Gangga.
Terkait informasi yang beredar mengenai status korban, Alvaro menegaskan bahwa Makasombo Dame Mare tercatat sebagai penumpang resmi, bukan sebagai anak buah kapal (ABK).
“Sesuai aturan, setiap ABK wajib terdaftar dan disijil. Dalam pelayaran Lirung–Manado ini, korban terdaftar sebagai penumpang dan namanya tercantum dalam manifest kapal,” tegasnya.
Ia tidak menampik bahwa korban sebelumnya pernah bekerja sebagai ABK KM Barcelona, namun status tersebut sudah tidak berlaku sejak Oktober 2025 karena kelengkapan dokumen yang tidak terpenuhi.
Mengakhiri keterangannya, Alvaro atas nama manajemen dan keluarga besar KM Barcelona Group menyampaikan rasa empati mendalam kepada keluarga korban, khususnya kepada ibunda korban Julce Genos dan istri korban Anita Stefani Mongan, yang turut terlibat langsung dalam pencarian hari ketiga.
“Kami turut berduka dan memahami duka mendalam keluarga korban. Perusahaan akan terus berupaya dan mendampingi keluarga hingga proses pencarian ini membuahkan hasil,” tutupnya.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini