TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebagian masyarakat di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, masih menganggap membersihkan telinga dengan cotton bud atau alat pengorek telinga menjadi upaya untuk menjaga kebersihan.

Namun, nyatanya kebiasaan tersebut justru dapat menimbulkan masalah kesehatan yang lebih serius.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dokter Spesialis THT Restu Ibu Hospital Balikpapan, dr. Yuwan Pradana, Sp.THT-KL kepada TribunKaltim.co pada Minggu (7/6/2026) siang.

Ia mengatakan, telinga sebenarnya memiliki mekanisme alami untuk membersihkan diri tanpa perlu dikorek.

Baca juga: Sering Pakai Earphone Keras? Dokter THT Ungkap Risiko Telinga Berdengung hingga Gangguan Pendengaran

Sebab menurut dr. Yuwan, penggunaan cotton bud atau alat pembersih telinga justru kerap mendorong kotoran masuk lebih dalam ke liang telinga. 

Sehingga menyebabkan sumbatan kotoran dan hambatan pendengaran. 

"Kalau untuk kebersihan telinga sebenarnya tidak perlu dikorek. Kotoran telinga itu bisa keluar sendiri misalnya saat mandi, berwudhu, dan ketika kita menggerakkan rahang saat mengunyah atau berbicara," ujarnya di Balikpapan. 

Ia juga menjelaskan, kotoran telinga sebenarnya diproduksi di bagian luar liang telinga. 

Baca juga: Tips Bersihkan Earphone ala Remaja Balikpapan agar Terhindar dari Bakteri Telinga

Karena itu, kotoran yang menumpuk hingga dekat dengan gendang telinga umumnya terjadi akibat dorongan dari benda yang dimasukkan ke dalam telinga.

"Kotoran diproduksi di sepertiga luar liang telinga. Kenapa bisa tersumbat? Karena terdorong-dorong oleh cotton bud atau benda lain hingga masuk ke dalam," ucapnya.

Ilustrasi kesehatan telinga.
KESEHATAN TELINGA - Ilustrasi kesehatan telinga. Menurut dr. Yuwan, penggunaan cotton bud atau alat pembersih telinga justru kerap mendorong kotoran masuk lebih dalam ke liang telinga. (Freepik designed by evening_tao)

Berpotensi Melukai Kulit

Selain menyebabkan sumbatan, penggunaan alat pengorek telinga berbahan logam juga berisiko melukai kulit liang telinga. 

Bahkan jika terlalu sering dilakukan, alat berbahan logam pengorek telinga tersebut justru akan merusak gendang telinga.

"Jangan dibersihkan pakai sendok besi atau alat lain. Tidak sedikit yang akhirnya gendang telinganya pecah atau kulit liang telinganya robek dan berdarah," tegasnya.

Untuk itu, dr. Yuwan menyarankan masyarakat agar cukup mengeringkan telinga setelah mandi menggunakan handuk atau tisu.

Baca juga: Bolehkah Mengorek atau Membersihkan Telinga Ketika Puasa? Inilah Penjelasan dan Hukumnya

Namun, jika terdapat air yang masuk ke dalam telinga dan sulit keluar, sebaiknya gunakan ujung tisu yang dipelintir untuk menyerap air tanpa perlu mengorek bagian dalam telinga.

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah mengalami sumbatan kotoran telinga, ia menyarankan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan (faskes).

Untuk itu, Restu Ibu Hospital Balikpapan melayani tindakan pembersihan telinga sekaligus konsultasi bagi pasien THT dengan biaya sekitar Rp300 ribu. 

Dengan jam operasional mulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita pada Senin hingga sabtu. 

"Kalau sudah tersumbat, sebaiknya dibawa ke fasilitas kesehatan. Kalau kotorannya sudah keras atau membatu biasanya tidak bisa keluar sendiri," pungkasnya. (*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.