Pertumbuhan kredit 10,42 persen (year on year/yoy) pada kuartal I 2026 menunjukkan ekspansi yang masih solid, tetapi belum mencerminkan kualitas pertumbuhan yang merata,

Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman memandang bahwa pemerataan pembiayaan masih menjadi tantangan meski kinerja kredit secara nasional tumbuh kuat pada kuartal I 2026.



Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkap, pertumbuhan kredit nasional yang mencapai 10,42 persen (yoy) hingga kuartal I tahun ini, ditopang oleh segmen korporasi, komersial, dan konsumer. Namun, kredit UMKM mengalami kontraksi terbatas sebesar 3,57 persen, dengan NPL 4,55 persen pada Maret 2026.


“Pertumbuhan kredit 10,42 persen (year on year/yoy) pada kuartal I 2026 menunjukkan ekspansi yang masih solid, tetapi belum mencerminkan kualitas pertumbuhan yang merata,” katanya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.


Rizal menyoroti dorongan utama kredit yang berasal dari segmen korporasi, komersial, dan konsumsi, sementara kredit UMKM justru terkontraksi. Artinya, catat dia, hal ini lebih tepat dibaca sebagai pemulihan agregat, bukan penguatan pembiayaan yang inklusif.







Ia memperkirakan bahwa keberlanjutan tren ini hingga akhir tahun masih terbuka, namun sangat bergantung pada permintaan riil, kualitas aset, dan preferensi risiko perbankan.


“Likuiditas memang relatif longgar, tetapi kenaikan rasio kredit bermasalah membuat bank cenderung lebih selektif. Dengan demikian, pertumbuhan kredit kemungkinan tetap terjaga, tetapi tidak merata antar segmen,” kata dia.


Ia menambahkan bahwa dari sisi struktur, pertumbuhan dua digit ini bukan semata base effect, tetapi juga belum sepenuhnya mencerminkan permintaan riil yang luas.


Ekspansi lebih banyak terjadi pada sektor dengan risiko terukur, sementara UMKM mengalami credit rationing. Hal ini, catat Rizal, menunjukkan adanya gap antara pemulihan ekonomi dan distribusi pembiayaan.







Kondisi ini diperkuat oleh meningkatnya risiko di segmen UMKM. Rizal mengatakan bahwa rasio non-performing loan (NPL) UMKM yang mencapai 4,55 persen memang masih di bawah ambang kritis, tetapi sudah menjadi sinyal peringatan dini, apalagi terjadi bersamaan dengan kontraksi kredit.


“Jika tren ini berlanjut, perbankan akan semakin berhati-hati dan potensi kontraksi kredit UMKM bisa berlanjut sepanjang 2026,” ujar dia.


Oleh sebab itu, menurut Rizal, strategi kebijakan harus bergeser dari sekadar mendorong volume kredit ke pendekatan berbasis mitigasi risiko.


Penguatan skema penjaminan, optimalisasi kredit usaha rakyat (KUR), perbaikan kualitas data debitur, serta integrasi UMKM dalam rantai pasok menjadi kunci.







“Tanpa itu, pertumbuhan kredit berisiko tetap tinggi secara agregat, tetapi semakin bias dan tidak mendukung transformasi ekonomi yang inklusif,” kata Rizal.