POSBELITUNG.CO – Motif kasus percobaan pembunuhan ibu yang dilakukan anak kandung di Belitung, Provinsi Bangka Belitung akhirnya terungkap.
Pemeriksaan intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Belitung membongkar latar belakang terduga pelaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut.
Dilatarbelakangi masalah dendam karena pelaku yang baru berusia 17 tahun itu, sering bertengkar dengan korban.
Bahkan korban merencanakan perbuatannya semenjak Sabtu (14/2/2026) sore.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, selama dia tinggal bersama ibunya, sering cekcok atau perselisihan yang menimbulkan rasa dendam," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma pada Selasa (17/2/2026).
Baca juga: Kronologi Detik-detik Rosidi Dibuntuti OTK Lalu Disiram Air Keras di Lampu Merah Ampera Toboali
Menurutnya untuk memastikan jumlah pelaku dari kejadian tersebut, polisi juga telah meminta keterangan korban.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku memang hanya satu orang yaitu putri bungsunya berinisial AD.
Pada malam kejadian, Sabtu (14/2/2026), AD nekat mencoba menghabisi ibunya di semak-semak sekitaran Jalan Raya Tanjung Kelayang, Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk menggunakan sebilah pisau.
Namun beruntung, setelah tersangka pergi, korban selamat dan berjalan ratusan meter hingga ke teras rumah warga.
"Tersangka sudah kami tahan. Perkara ini sedang ditangani oleh jajaran Unit PPA, Satreskrim Polres Belitung, dikarenakan tersangka merupakan wanita di bawah umur dan memiliki bayi," ungkap Made.
Ia menambahkan sebelumnya tersangka juga sempat beralibi untuk menutupi perbuatannya terutama kepada kakak korban.
Pertama, tersangka beralibi ada satu temannya yang bernama Nata pernah mengirim pesan untuk mengantarkan ibunya berobat di Desa Batu Itam.
Kedua, tersangka beralibi dirinya sempat dibegal saat mengantarkan ibunya berobat.
"Ternyata keterangan itu bohong. Nata itu memang tidak ada, tersangka ini menggunakan dua kartu SIM dalam satu HP dan barang buktinya sudah kami amankan," kata Made.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi berinisiatif untuk memeriksa kondisi kejiwaannya oleh dokter spesialis di RSUD Marsidi Judono Tanjungpandan.
Selain itu, korban juga akan menjalani pemeriksaan yang sama untuk mengklarifikasi bahwa korban mengalami gangguan jiwa.
"Nanti hasil pemeriksaannya akan menentukan kelanjutan proses hukum dari perkara ini," kata Made.
Baca juga: Nasib Aipda Dianita Dijemput 6 Mobil Polisi, Dititipi AKBP Didik Sekoper Sabu, Tabiat Diungkap RT
Kasus percobaan pembunuhan seorang ibu oleh putri kandungnya ini sempat menghebohkan warga Belitung.
Awal Mula Peristiwa
Kejadian berawal dari penemuan korban bersimbah darah di teras rumah warga di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk pada Minggu (15/2/2026) lalu.
Setelah mendapat identitas korban, polisi bergerak cepat mendatangi kediaman korban di Jalan Pemuda 2, Desa Air Rayak, Kecamatan Tanjungpandan.
Dua anak korban yaitu AG dan AD turut diperiksa demi memperjelas kejadian.
Namun, keterangan AD putri bungsu korban justru berbelit sehingga membuat polisi curiga.
Setelah diperiksa secara intensof berjam-jam, akhirnya AD mengakui perbuatannya ingin menghabisi nyawa ibunya sendiri.
Jajaran Satreskrim Polres Belitung mengungkap alibi palsu yang sempat disampaikan pelaku dugaan percobaan pembunuhan terhadap Sudiana di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, menjelaskan awalnya pihak kepolisian menerima laporan kejadian percobaan pembunuhan terhadap Sudiana pada Minggu (15/2/2026)
“Pelaku sempat beralibi dibegal sekelompok orang tidak dikenal ingin mengambil motonya,” ujar AKP I Made Yudha Suwikarma.
Made menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/2/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB, saat pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah sakit jiwa di wilayah Batu Itam.
Mereka berangkat bertiga yaitu pelaku, ibu dan kakaknya.
Dalam perjalanan, pelaku sempat menurunkan pelapor di depan sebuah minimarket di Jalan Batu Itam.
Tak lama berselang, pelaku kembali menjemput pelapor dalam kondisi tangan, baju, dan celana berlumuran darah.
Saat ditanya, pelaku mengaku menjadi korban begal oleh sekelompok orang tak dikenal yang disebut hendak merampas sepeda motornya.
“Namun dari hasil pemeriksaan awal, keterangan pelaku terkait aksi begal tersebut tidak jelas dan tidak konsisten, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas,” ungkap Made.
Baca juga: Detik-detik Sopir Avanza Dihantam Pikap Biru di Jalan Ketapang, Tendang Pintu Selamatkan Balita Dulu
Setelah dilakukan pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), termasuk mencocokkan waktu kejadian dan kondisi korban yang ditemukan bersimbah darah di wilayah Batu Itam, polisi menemukan kejanggalan dalam alibi tersebut.
Ditambah hasil interogasi akhirnya mengungkap bahwa pelaku merekayasa cerita begal untuk menutupi perbuatannya.
Proses penyelidikan ini melibatkan jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung bersama Unit Reskrim Polsek Sijuk.
"Akhirnya pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah pisau dengan maksud menghilangkan nyawa korban," kata Made.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kejelian penyidik dalam mencermati ketidaksesuaian keterangan pelaku.
“Karena keterangannya tidak jelas dan berubah-ubah, kami lakukan pendalaman. Dari situ terungkap bahwa cerita begal tersebut tidak benar,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Belitung dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kurang dari 10 jam sejak laporan diterima, jajaran Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap pelaku dugaan percobaan pembunuhan terhadap seorang perempuan di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk pada Minggu (15/2/2026).
Pelaku ternyata putri bungsu korban berinisial AD yang diamankan di kediamannya Jalan KA Ahmad Dahlan, Desa Air Rayak, Kecamatan Tanjungpandan.
Wanita berusia 17 tahun itu nekad menganiaya ibunya sendiri menggunakan sebilah pisah dapur.
"Iya benar pelaku sudah kami amankan beberapa jam setelah kami menerima laporan kejadian. Pelaku ternyata anak korban sendiri," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma pada Senin (16/2/2026).
Ia menjelaskan pihaknya menerima informasi dari masyarakat pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB terkait ditemukannya seorang perempuan bernama Sudiana dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka diduga akibat senjata tajam.
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Sijuk langsung bergerak ke lokasi dan mengevakuasi korban ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari korban dan para saksi, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku merupakan anak kandung korban sendiri.
Baca juga: Video: Beraksi di Tujuh TKP, Pencuri Korban Lansia Diam Tak Berkutik Diringkus Polisi
Sekitar pukul 10.00 WIB atau hanya berselang kurang dari dua jam setelah informasi awal diterima, tim gabungan langsung menjemput terduga pelaku di kediamannya.
"Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan satu bilah pisau bergagang kayu dan memang berniat untuk menghilangkan nyawa korban,” jelasnya.
Seluruh rangkaian penanganan mulai dari menerima informasi, olah tempat kejadian perkara, pengumpulan keterangan saksi hingga penangkapan pelaku berlangsung kurang dari 10 jam.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau bergagang kayu, satu ciput berwarna hitam, satu jilbab merah, serta sepasang sandal hak warna hitam-coklat.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman motif dan kelengkapan berkas perkara.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.