Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah warga Desa Bira Tengah, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, mendatangi Polres Sampang, Rabu (18/2/2026).
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penipuan dan investasi bodong yang diduga dilakukan oleh dua perempuan bersaudara asal desa setempat.
Kasus tersebut disebut melibatkan sedikitnya 123 korban dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 23 miliar.
Para korban mengaku tergiur janji keuntungan hingga 15 persen dari nilai investasi yang ditanamkan, namun hingga kini tidak pernah terealisasi.
Penasihat hukum korban, Muhammad Sholeh mengatakan, dua terduga pelaku bernisial R dan K.
R disebut sebagai pihak yang aktif menawarkan investasi, sementara K diduga turut berperan dalam pengelolaan dana.
"Total korban sekitar 123 orang dengan kerugian mencapai Rp 23 miliar. Ada yang menyerahkan uang tunai, ada juga yang dalam bentuk emas," ujarnya.
Pengacara yang akrab disapa Cak Sholeh itu mengungkapkan, investasi yang ditawarkan berkaitan dengan usaha semen serta produk skincare (perawatan kulit).
Baca juga: Target Investasi Sumenep 2026 Naik Jadi Rp 2,9 Triliun, Padahal Capaian Tahun Lalu Tak Terpenuhi
Para korban dijanjikan keuntungan sebesar 0,15 persen per Rp 1 juta dana yang diinvestasikan.
Namun dalam perjalanannya, realisasi keuntungan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
"Sebagian korban memang sempat menerima hasil, tetapi sebagian besar tidak. Bahkan ada yang sama sekali tidak menerima apapun," jelasnya.
Cak Soleh menambahkan, pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur mediasi dengan keluarga terlapor.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan tidak menunjukkan adanya iktikad baik dari pihak terduga pelaku.
"Sudah satu kali, dua kali kami sampaikan, tapi tidak ada titik temu. Karena itu kami memilih menempuh jalur hukum," tegasnya.
Baca juga: Skema Arisan Bodong yang Tipu Ratusan Warga Kediri, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo membenarkan laporan yang dilakukan sejumlah warga di wilayah hukumnya tersebut.
"Untuk saat ini, laporan yang telah dilayangkan masih dalam pemeriksaan, jadi temen-temen mohon bersabar," pungkasnya.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.