TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang mencatat ada 151 dapur mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) di Palembang yang diminta harus sudah mengantongi sertifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga akhir Oktober.
Kepala Dinas Kesehatan Palembang dr Fenty mengatakan pembuatan sertifikat itu dilakukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berlangsung di Kantor DPMPTSP Palembang yang berhak mengeluarkan sertifikat tersebut.
Dinas Kesehatan hanya mengeluarkan rekomendasi Izin Kesehatan Lingkungan (IKL) saja yang menentukan apakah sudah layak dan higienis untuk menjalankan usaha makanan ialah DPMPTSP.
Fenty mengatakan saat ini Dinkes Palembang telah menurunkan tim memeriksa ke semua dapur MBG di Palembang yang telah mendaftarkan diri mengajukan pembuatan sertifikat tersebut.
Dari hasil inspeksi IKL di lapangan dinyatakan bahwa semua dapur MBG di Palembang sudah layak dan sesuai.
Hanya saja masih ada beberapa hal kecil yang perlu dibenahi misalnya penggunaan wastafel harus standar yakni menggunakan stainless sehingga terjaga kebersihannya.
Kemudian juga harus ada pemeriksaan keberhasilan sumber air yang digunakan untuk masak agar bersih sehingga harus diperiksa bakteriologi dan kimiawinya.
Bagi petugas yang memasak makanan juga harus dicek ke laboratorium termasuk alat untuk memasak,
Jika semua hasil pemeriksaan bagus maka surat rekomendasi akan dikeluarkan sehingga SLHS bisa diterbitkan.
"Jika semua prosedur telah dijalankan dan dinyatakan layak maka sertifikatnya bisa keluar," tutup Fenty.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.