Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur menyebutkan mayat yang ditemukan membusuk di plafon sebuah pabrik obat di kawasan Pulogadung pada Selasa (29/7) malam diduga tersetrum.


"Kemungkinan tadi yang telah kita temukan itu kondisi jenazah penyebabnya adalah tersetrum," kata Petugas Rescue Gulkarmat Pulogadung Yusuf Fajar Monas saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu dini hari.


Yusuf menyebut, proses evakuasi berjalan cukup sulit karena lokasi yang sempit dan kondisi jenazah laki-laki tersebut sudah dalam keadaan membusuk.



"Korban ditemukan di atas plafon sebuah perusahaan. Karena sudah membusuk, jenazah sempat menempel pada bagian besi dan struktur plafon," jelas Yusuf.






Tim penyelamat menduga korban meninggal akibat tersengat listrik. Hal itu didasarkan pada posisi jenazah yang menempel di bagian besi yang tersambung dengan aliran listrik.


"Kemungkinan korban tersengat listrik, karena tubuhnya melekat pada bagian yang teraliri listrik. Tapi untuk kepastian penyebab kematian, masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian," ucap Yusuf.


Identitas korban hingga kini belum diketahui. Tim kepolisian masih melakukan observasi dan identifikasi lebih lanjut, termasuk memastikan apakah korban merupakan pegawai dari perusahaan tersebut atau bukan.


"Kita belum bisa memastikan karena masih dalam observasi dari pihak tim kepolisian," ujar Yusuf.


Hingga berita ini diturunkan, jenazah telah berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses selanjutnya.








Adapun kejadian bermula ketika pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya bau mencurigakan di lingkungan pabrik farmasi di Jalan Ahmad Yani Nomor 2, Kayu Putih, Pulogadung.


Lalu, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur bersama petugas Reserse Kriminal (Reskrim) langsung mengecek kebenaran laporan tersebut.


Sebanyak satu unit pemadam kebakaran dan empat personel turut membantu evakuasi jenazah. Evakuasi dimulai pada pukul 20.21 WIB dan berhasil diselesaikan pada pukul 21.27 WIB.