Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo (Persero) bersama dengan Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) berkomitmen untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional, salah satunya dengan mendorong penerapan wajib halal di sektor kosmetik pada tahun 2026.


Kepala Unit Halal LPH PT Sucofindo Agus Suryanto di Jakarta, Selasa menyampaikan dukungan tersebut merupakan wujud nyata kontribusinya sebagai BUMN yang mengemban amanat agen pembangunan (Agent Of Develompent) dalam membangun kerangka regulasi dan tata kelola pemeriksaan halal di Indonesia.



“Kami percaya bahwa kolaborasi antarlembaga melalui ALPHI merupakan langkah penting dalam menjaga standar dan integritas sistem jaminan produk halal di Indonesia. Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi percepatan realisasi kebijakan wajib halal untuk kosmetik di tahun 2026,” ucapnya.


Sebagai LPH yang bergerak di bidang pengujian, inspeksi, sertifikasi, dan laboratorium, kata Agus, pihaknya terus berinovasi untuk menghadirkan layanan halal guna mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga industri besar dalam memenuhi kewajiban halal secara berkelanjutan.






Layanan tersebut meliputi pemeriksaan kehalalan produk untuk 15 produk barang dan jasa yang di antaranya makanan, minuman, kosmetik, obat, bahan kimia, serta jasa penyembelihan dan jasa logistik.


Dia menambahkan layanan itu juga mencakup kegiatan Pemeriksaan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di pelaku usaha, uji laboratorium halal untuk mendukung pembuktian kehalalan bahan baku dan produk akhir jika diperlukan, serta audit halal yang mengintegrasikan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan dengan prinsip kehalalan.




“Kami terus berinovasi melalui digitalisasi layanan halal, guna memudahkan proses pemeriksaan, dan pelaporan audit. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi industri halal nasional yang inklusif dan berdaya saing global,” ujar Agus.