Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merespons penyesuaian okupasi jabatan kerja sektor konstruksi dari semula 522 menjadi 471 okupasi dengan mengadakan asesmen lapangan penyesuaian ruang lingkup (PRL) terhadap sejumlah lembaga sertifikasi profesi (LSP).
Adapun penyesuaian okupasi tersebut diatur dalam Keputusan Dirjen Bina Konstruksi Nomor 114/KPTS/Dk/2024, dan Surat Edaran Ketua LPJK Nomor 03/SE/LPJK/2025.
Ketua BNSP Syamsi Hari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, memandang asesmen lapangan PRL terhadap sejumlah LSP itu menjadi bukti nyata respons cepat dunia sertifikasi terhadap dinamika sektor konstruksi nasional.
Oleh sebab itu, dia mengatakan BNSP mengapresiasi sejumlah LSP yang cepat menindaklanjuti penyesuaian okupasi tersebut dengan mengikuti asesmen lapangan PRL.
“Kami harap LSP lain yang memiliki skema sektor konstruksi segera mengikuti langkah serupa,” katanya.
Sementara itu, dia menekankan BNSP tidak akan ragu dalam mengambil langkah tegas untuk menjamin kredibilitas sertifikasi tenaga kerja.
“Kami harus menjaga kualitas sertifikasi agar manfaatnya benar-benar dapat bermanfaat tidak hanya bagi pemegangnya (tenaga kerja, red), tetapi juga bagi perusahaan tempat bekerjanya agar lebih produktif dan berdaya saing,” ujarnya.
Per 28 Juni 2025, jumlah tenaga kerja konstruksi tersertifikasi mencapai 439.987 orang dengan 650.416 sertifikat kompetensi kerja (SKK).
“Mari terus berkonstribusi untuk memastikan SDM produktif dan berdaya siang, yaitu SDM yang tersertifikasi,” katanya.